Daerah  

SPK : Perjuangan DOB Amanatun, Makan Kuah Kosong Pun Kita Bersama

Avatar photo
banner 120x600

Simon Petrus Kamlasi mendukung perjuangan DOB Amanatun. Ia mengajak seluruh elemen bersatu dan bergotong royong memenuhi kebutuhan perjuangan.

Soe, MAFEFA.COM– Simon Petrus Kamlasi (SPK) menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Amanatun. Ia menegaskan, perjuangan tersebut tidak boleh hanya bergantung pada hubungan politik, tetapi harus dibangun melalui persatuan, komitmen, dan dukungan nyata seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan politisi PAN berdarah Timor itu dalam konferensi pers di Aula Mutis, Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat, 6 November 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi semangat panitia penggagas pembentukan Kabupaten Amanatun yang dinilainya tetap berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat di tengah berbagai hambatan regulasi.

SPK di sela-sela konferensi pers menegaskan, perjuangan pembentukan DOB Amanatun harus menjadi kerja bersama. Menurutnya, dukungan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan politik, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan konkret, termasuk memenuhi kebutuhan operasional perjuangan.

Simon mengaku, dirinya bersama panitia telah membicarakan kemungkinan dukungan logistik secara bersama-sama. Ia menyebut, seluruh elemen yang memiliki komitmen terhadap perjuangan tersebut harus bersedia mengambil bagian, tanpa menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk berhenti.

“Saya apresiasi semangat panitia dan kita sudah sepakat bahwa kita bersatu. Jadi, pertanyaan tentang bagaimana dukungan logistik dan lain-lain, kami sepakat bahwa makan kuah kosong juga kami akan sama-sama,” ungkap Simon.

Pernyataan tersebut menggambarkan ajakan mantan stafsus kasad angkatan darat itu agar perjuangan pemekaran Amanatun tidak hanya bertumpu pada figur tertentu atau dukungan dari kalangan politik. Ia menginginkan adanya kebersamaan dan kesediaan untuk menanggung kebutuhan perjuangan secara kolektif.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan DOB Amanatun tetap harus mengikuti tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua regulasi penting yang perlu diselesaikan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan penataan dan pemekaran daerah.

Undang-undang tersebut sebenarnya telah membuka mekanisme pembentukan daerah baru melalui tahapan daerah persiapan. Namun, mekanisme itu membutuhkan aturan pelaksana yang mengatur persyaratan, prosedur, evaluasi, serta penataan wilayah secara nasional.

PP tentang Penataan Daerah diperlukan untuk memberikan pedoman teknis mengenai pembentukan, penggabungan, dan penyesuaian daerah. Sementara Desartada menjadi kerangka perencanaan nasional untuk menentukan arah dan kebutuhan penataan daerah di Indonesia.

Belum tuntasnya kedua regulasi tersebut menjadi salah satu hambatan mendasar dalam proses pemekaran wilayah. Di sisi lain, pemerintah pusat juga masih mempertahankan kebijakan moratorium atau penundaan pembentukan DOB.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mencatat ratusan usulan pembentukan daerah otonomi baru dari berbagai wilayah di Indonesia.

Usulan tersebut mencakup pembentukan provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah dengan status kekhususan dan keistimewaan.

Namun, banyaknya usulan belum otomatis membuat pemerintah membuka kembali keran pemekaran.Kebijakan moratorium sendiri tidak terlepas dari evaluasi terhadap pengalaman pemekaran daerah pada masa lalu.

Pembentukan sejumlah daerah baru dinilai belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik dan kelayakan wilayah, bahkan dalam beberapa kasus dinilai lebih kental dengan kepentingan politik lokal.

Karena itu, penyelesaian regulasi penataan daerah menjadi penting agar setiap usulan DOB dapat dinilai berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal, kesiapan administrasi, potensi ekonomi, serta kelayakan wilayah.

Di tengah situasi tersebut, SPK meminta seluruh elemen yang memperjuangkan Kabupaten Amanatun tetap menjaga persatuan dan konsistensi. Ia menilai, hubungan politik dan komunikasi dengan pemerintah pusat perlu dibangun, tetapi harus berjalan beriringan dengan kesiapan masyarakat serta kerja kolektif panitia.

Simon Petrus Kamlasi sendiri merupakan putra kelahiran Kota Soe, Kabupaten TTS, pada 14 April 1975. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1996 dan pernah menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada 1990–1993.

Dalam karier militernya, Simon tercatat menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat sejak 24 Juli 2024.

Pada Pilgub NTT 2024, ia berpasangan dengan Adrianus Garu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link