Hutan Asam Oebelo Digusur, David Boimau Sebut Bom Waktu Ekologis

Penggusuran hutan asam Oebelo untuk cetak sawah 1.300 hektare dikhawatirkan memicu krisis ekologis dan kemiskinan baru di selatan TTS.

Avatar photo
David I. Boimau, Anggota DPRD Provinsi NTT
banner 120x600

Soe, MAFEFA.COM– Penggusuran kawasan hutan asam di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), untuk proyek cetak sawah seluas 1.300 hektare mulai memunculkan kekhawatiran serius. Bukan hanya soal hilangnya ribuan pohon produktif, tetapi juga ancaman terhadap keseimbangan ekologis dan ruang hidup masyarakat di wilayah selatan TTS.

David Imanuel Boimau menyebut pembukaan lahan secara besar-besaran tanpa jaminan keberhasilan pengelolaan sawah berpotensi menjadi bom waktu bagi masyarakat. Ia khawatir, proyek yang bertujuan meningkatkan produksi pangan justru melahirkan persoalan kemiskinan baru apabila tidak disertai kesiapan infrastruktur pendukung, terutama ketersediaan air.

Menurut David, pada prinsipnya masyarakat mendukung program pemerintah. Namun, dukungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai persetujuan terhadap seluruh proses pembukaan lahan, apalagi jika mengorbankan sumber penghidupan warga yang telah berlangsung secara turun-temurun.

“Pada prinsipnya kita mendukung program pemerintah. Tetapi yang kita harapkan itu jangan sampai hanya pembukaan lahan saja. Kita harus lihat dampak ikutan dari program nasional yang sementara ini di-backup oleh pemerintah kabupaten,” ungkap David.

Ia menilai, keberhasilan proyek cetak sawah tidak boleh hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dibuka menggunakan alat berat. Pemerintah juga harus memastikan lahan tersebut benar-benar dapat ditanami, memperoleh pasokan air yang memadai, dan menghasilkan panen secara berkelanjutan.

Politisi Hanura itu mengingatkan, persoalan paling mendasar di wilayah selatan TTS adalah ketersediaan air. Karena itu, pembukaan lahan seluas 1.300 hektare tanpa kepastian sumber air dinilai berisiko menciptakan persoalan baru setelah proyek selesai.

“Kita berharap setelah program itu berjalan, ada ketersediaan air. Artinya, dengan ketersediaan air itu, masyarakat bisa mengelola lahan yang sudah dikelola pemerintah pusat,” katanya.

Ia mengkhawatirkan skenario ketika pembukaan lahan dinyatakan berhasil, tetapi masyarakat justru menghadapi kegagalan tanam dan panen. Dalam situasi tersebut, warga bukan hanya kehilangan vegetasi alam yang sebelumnya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga harus menghadapi ketidakpastian hasil dari lahan sawah yang baru dibuka.

“Kita khawatir jangan sampai program pusat untuk pembukaan lahan cetak sawahnya sukses, tetapi kegagalan tanam dan panen membawa kesengsaraan berkepanjangan kepada rakyat,” tegasnya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Selama ini, masyarakat Oebelo, Bena, dan Kualin memiliki ketergantungan ekonomi terhadap hasil bumi, terutama asam. Musim panen asam menjadi salah satu penopang kehidupan warga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga musim panen berikutnya.

David menjelaskan, hasil penjualan asam memberikan masyarakat uang untuk bertahan hidup. Sumber penghasilan tersebut memiliki nilai ekonomi tersendiri karena warga tidak harus mengeluarkan tenaga dan biaya sebesar pekerjaan mengolah sawah untuk mendapatkan hasilnya.

“Karena selama ini masyarakat, khususnya Oebelo, Bena dan Kualin, banyak yang menggantungkan harapan pada hasil bumi asam dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan akan semakin serius apabila pohon-pohon produktif yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarakat telah digusur, sementara lahan cetak sawah tidak mampu memberikan hasil sesuai harapan.

“Kalau itu tidak ada ikatan untuk hasil dari percetakan sawah, itu akan timbul masalah kemiskinan baru,” katanya.

Di sinilah David melihat persoalan Oebelo tidak sekadar sebagai perubahan fungsi lahan dari kawasan yang ditumbuhi pohon asam menjadi hamparan sawah. Penggusuran vegetasi alam juga berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan, terutama ketika pohon asam dan gewang yang selama ini tumbuh di kawasan tersebut ikut disingkirkan.

Ia menilai, kerusakan vegetasi alam harus menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan perubahan iklim di wilayah selatan TTS. Dampak ekologis tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi sebelum kerusakan semakin meluas.

“Yang saya lihat itu kerusakan vegetasi alam dengan adanya penggusuran hutan asam dan pohon gewang akan memengaruhi perubahan iklim. Ini yang jauh-jauh hari sudah harus diantisipasi oleh pemerintah kabupaten,” ungkap David.

Ancaman yang disorot bukan hanya kemungkinan berkurangnya sumber penghasilan masyarakat. Hilangnya tutupan vegetasi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan kawasan dalam menjaga kondisi tanah dan tata air, terutama ketika memasuki musim hujan. Risiko erosi, limpasan air, dan perubahan kondisi lingkungan perlu dikaji melalui penilaian ekologis yang memadai.

David juga meragukan apabila pemerintah hanya mengandalkan sumur gali sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan cetak sawah. Ia mengingatkan pengalaman program seribu sumur yang pernah dilaksanakan untuk mengatasi kekeringan di wilayah selatan, tetapi menurutnya banyak yang tidak berfungsi sebagaimana diharapkan.

“Kalau ada alasan lain bahwa akan pengadaan air lewat sumur gali, itu tidak mungkin. Pernah ada program nasional seribu sumur akibat kekeringan di selatan, itu rata-rata mubazir,” ujarnya.

Sebagai alternatif, David mendorong pemerintah menyiapkan skema penyediaan air dari Bendungan Linamnutu dan Kali Noemuke untuk mendukung fungsi lahan cetak sawah di kawasan Tiu. Baginya, ketersediaan air harus menjadi prasyarat utama sebelum masyarakat dibebani harapan untuk mengelola lahan pertanian baru.

Ia bahkan mengingatkan bahwa kegagalan proyek setelah pembukaan lahan besar-besaran dapat memicu persoalan sosial. “Kalau pembukaan lahan besar-besaran dan tidak berhasil, maka akan menciptakan kemiskinan baru di bagian selatan,” katanya.

David juga meminta pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat yang menolak atau mempertanyakan pembukaan kawasan hutan asam. Menurutnya, keberatan warga harus dihargai dan dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai penghambat program pemerintah.

Ia menawarkan agar pemerintah mempertimbangkan lokasi alternatif yang memiliki potensi pertanian serupa, tetapi tidak merusak kawasan dengan tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Penggantian lokasi, menurutnya, dapat diperjuangkan melalui adendum atau penyampaian usulan kepada pemerintah pusat.

“Program percetakan sawah tidak harus di Bena dan sekitarnya. Masih ada banyak lokasi yang produktif untuk diusahakan. Di Amanatun kan lahan masih luas, wilayah Mollo, Koa bisa dibagi untuk memenuhi kuota itu,” jelasnya.

David menegaskan, pemerintah tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa program tersebut telah diterima seluruh masyarakat hanya karena saat ini tidak terjadi penolakan terbuka. Ia mengingatkan bahwa dampak sesungguhnya dari pembukaan lahan baru akan terlihat ketika memasuki musim hujan dan masyarakat mulai menghadapi kondisi lingkungan yang berubah.

Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian TTS tidak menghindari tanggung jawab teknis dalam persoalan tersebut. Menurutnya, dinas terkait merupakan pihak yang paling memahami karakteristik pertanian, kondisi wilayah, dan kebutuhan masyarakat TTS sehingga semestinya memberikan data serta kajian yang matang sebelum program dijalankan.

“Saya anggap itu hanya bom waktu saja. Di selatan itu ibarat bom waktu. Nanti kalau musim hujan orang tidak manfaatkan, apalagi kita sama-sama tahu bahwa curah hujan di sana rata-rata rendah,” tegas David.

Proyek cetak sawah Oebelo merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Namun, bagi David, ambisi meningkatkan produksi pangan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Sebab, apabila hutan asam telah hilang sementara sawah tidak produktif akibat keterbatasan air, masyarakat selatan TTS berpotensi menghadapi dua kehilangan sekaligus: sumber penghidupan lama telah rusak, sedangkan sumber penghidupan baru belum tentu mampu menggantikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link